Terkait Dugaan Pemotongan Dana Penelitian, 17 Dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes

- 19 Maret 2022, 19:06 WIB
Terkait Dugaan Pemotongan Dana Penelitian, 17 Dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes
Terkait Dugaan Pemotongan Dana Penelitian, 17 Dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes /Ali A/


PORTAL PEKALONGAN- 17 dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes, tentang dugaan pemotongan dana penelitian.

Terkait dugaan pemotongan dana penelitian 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) dipanggil Unit Tipikor Polrestabes Semarang.

Setelah berita tentang pemanggilan 17 dosen Unnes oleh polisi, yaitu dari Unit Tipikor Polrestabes.

Baca Juga: 17 Dosen Unnes Jalani Pemeriksaan Tipikor Polrestabes, Kasus Berlanjut: Beberkan Proses Dugaan Pemotongan Dana

Karena berita pemanggilan 17 dosen Unnes itu membuat masyarakat mulai bertanya-tanya tentang apa itu penelitian dan dana penelitian.

Berikut ini adalah penjelasan dari seorang dosen peneliti di Unnes yang enggan disebut namanya.

"Intinya bahwa, semua dosen di seluruh Indonesia memiliki tiga tugas. Yakni, tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat," katanya.

Tiga tugas ini disebut sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi.

Jika dosen tidak melakukan ketiga tugas itu maka karirnya akan mandeg alias berhenti.

"Untuk menghasilkan pengajaran yang baik, dosen bisa melaksanakannya di kelas."tambanya.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x