Penyelundupan Ekspor Kalajengking ke Korea Selatan Digagalkan Bea Cukai Soekarno-Hatta

- 6 Juli 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi kalajengking.
Ilustrasi kalajengking. /Pixabay/Andrey_Barsukov


PORTAL PEKALONGAN -  Penyelundupan ekspor kalajengking digagalkan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta. 

Upaya penyelundupan ekspor kalajengking itu dilakukan melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Korea Selatan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menjelaskan, kalajengking yang berasal dari Banyuwangi itu rencanaya akan dikirim ke Korea Selatan melalui jalur ekspor umum pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kokain Terbesar Sepanjang Sejarah di Momen Arus Balik Idul Fitri

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com berdasarkan siaran pers, Rabu 6 Juli 2022.

“Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan, berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kg melalui ekspor umum,” jelas Zaky.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui ekspor tersebut berisi barang berupa binatang hidup kalajengking sejumlah 100 pcs dengan kondisi 82 hidup 18 mati yang dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES).

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng Usai Instruksi Jokowi Melarang Ekspor CPO

Pihak Bea Cukai kemudian menyita barang ekspor terlarang tersebut dan sudah diserahkan kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x