Di Tengah Kontroversi dan Perpecahan, Spanyol Sahkan UU Hak Transgender, Aborsi, dan Cuti Haid

- 18 Februari 2023, 07:00 WIB
Aktivis LGBTQ+ dan aktivis hak-hak perempuan merayakan undang-undang baru Spanyol sebagai kemenangan mereka.
Aktivis LGBTQ+ dan aktivis hak-hak perempuan merayakan undang-undang baru Spanyol sebagai kemenangan mereka. /K Jusyak/

"Undang-undang ini mengakui hak transgender untuk menentukan sendiri identitas gender mereka, ini mendepatologi para transgender. Para transgender bukan orang sakit, mereka hanya manusia biasa," kata Montero menjelang pemungutan suara dalam pengesahan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Selain Bharada E, Ferdy Sambo dan Tiga Terdakwa lainnya Ajukan Banding

Setelah disahkan, Montero pun merayakan penetapan RUU tersebut menjadi undang-undang di Twitter.

Pengesahan itu dipuji oleh organisasi LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer) terbesar di Spanyol dengan mengatakan, langkah tersebut akan menjadi contoh bagi negara lain.

"Kami merayakan fakta bahwa undang-undang ini telah disahkan setelah delapan tahun bekerja tanpa lelah untuk mendapatkan hak-hak bagi komunitas transgender," kata Kepala FELGBTQI+ Uge Sangil, kepada kantor berita AFP.

Namun, undang-undang ini menciptakan perpecahan dalam koalisi yang berkuasa. Bahkan Perdana Menteri Pedro Sanchez dari Partai Sosialis menyuarakan keberatan.

Baca Juga: Tak Mau Terima Uang Makan-Minum Rp170 Juta Per Bulan, Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Indramayu

Partai-partai sayap kanan Spanyol yang sekarang mewakili oposisi juga dengan tegas menentang undang-undang tersebut. Kelompok-kelompok lain menyatakan penentangan mereka terhadap RUU tersebut karena kekhawatiran dapat memungkinkan pria untuk bersaing dalam olahraga perempuan atau meminta pemindahan ke penjara perempuan.

Parlemen Spanyol juga menyetujui undang-undang lain yang memungkinkan anak berusia 16 dan 17 tahun untuk menjalani aborsi tanpa persetujuan orang tua.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: DW.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x