Pemkab Blora Komit Penguatan Moderasi Beragama, Simak Pandangan Prof Ahmad Rofiq

- 23 Februari 2022, 10:24 WIB
Prof Ahmad Rofiq menjadi narasumber akademisi pada sarasehan bertema “Penguatan Moderasi Beragama dalam Bingkai NKRI menuju Blora Unggul dan Berdaya Saing” di Resto Joglo Blora, Selasa 22 Februari 2022.
Prof Ahmad Rofiq menjadi narasumber akademisi pada sarasehan bertema “Penguatan Moderasi Beragama dalam Bingkai NKRI menuju Blora Unggul dan Berdaya Saing” di Resto Joglo Blora, Selasa 22 Februari 2022. /Portal Pekalongan

Pada tahun 2022 ini, presentase kemiskinan Kabupaten Blora mencapai 12,39%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai 11,96%. Bahkan, presentase tersebut lebih tinggi dari presentase penduduk miskin Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah 11,79%.

Apabila dicermati komposisi penduduk Blora, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), potretnya adalah: (1) Pre-Boomer 2,59% (lahir sebelum 1945, usia +75 tahun); (2) Baby Boomer 16,67% (lahir 1946-1964, usia 56-74 tahun); (3) Gen-X 23,33% (lahir 1965-1980, usia 40-55 tahun); (4) Millenial 23,84% (lahir 1981-1996, usia 24-39 tahun); (5) Gen-Z, 23,74% (lahir 1997-2012, usia 8-23 tahun); dan (6) Post Gen-Z, 9,82% (lahir 2013 dst, usia … sd 7 tahun).

Baca Juga: Renungan Awal Tahun Baru 2022, Prof Ahmad Rofiq: Fokus Berbuat Baik Mencari Ridha Allah Swt
"Saya sampaikan, bahwa yang menjadi fokus pemahaman pentingnya moderasi beragama adalah nomor (3) sampai (6), karena mereka ini yang sangat membutuhkan pencerahan dan pemahaman tentang diskursus moderasi beragama," kata Prof Amad Rofiq.

Adapun metode, strategi, dan pendekatan yang bisa dilakukan, menurut Prof Ahmad Rofiq, dengan melalui pendidikan keluarga, sekolah, masyarakat, dan juga media sosial. Karena generasi tersebut hidup berada di era digital, dan segala sesuatu mereka sering merujuk kepada informasi yang demikian cepat melalui media digital atau online, yang setiap saat bisa diakses.

Namun dalam pandangan Prof Ahmad Rofiq, ada beberapa reasoning (pemikiran) penting yang bisa dikemukakan di sini. Pertama, Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris asing atau foreign terorist fighters (FTF). Diperkirakan terdapat 600-700 WNI yang ditahan di sejumlah kamp di Suriah. Mayoritas dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Baca Juga: RENUNGAN JUMAT: Shalat Merupakan Barometer Ibadah Kita, Simak Penjelasan Prof Ahmad Rofiq

Kedua, rilis Ka-BNPT (25 Januari 2022) bahwa ada 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme. Meskipun akhirnya Ka-BNPT meminta maaf. Ketiga, Polri menangkap 370 tersangka terorisme sepanjang 2021, jumlahnya meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7% jika dibandingkan dengan jumlah tersangka terorisme yang ditangkap pada 2020.

Keempat, beberapa kasus terorisme yang menjadi perhatian publik pada 2021 adalah pengeboman gereja Katedral Makassar (28 Maret 2021) yang dilakukan oleh L dan YSF. Keduanya disebut polisi merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kelima, penyerangan Mabes Polri oleh seorang wanita berinisial ZA pada 31 Maret 2021. ZA masuk ke dalam Mabes Polri dan sempat melakukan upaya penembakan, ia kemudian dilumpuhkan dan meninggal dunia.

Keenam, ada oknum Ketua Komisi Fatwa MUI Bengkulu (9 Februari 2022) ditangkap Densus 88, diduga simpatisan kelompok Jamaah Islamiyah. Keduanya sudah dinon-aktifkan dari kepengurusan MUI Kota Bengkulu.

Baca Juga: Catatan HUT Ke-47 Masjid Baiturrahman Semarang, Prof Ahmad Rofiq: Ibarat Manusia saat Usia Produktif

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah