Hukum Anak Bersekolah Dengan Uang Haram, Ustadz Abdul Somad: Itu Urusan Orang Tua

23 Desember 2022, 16:53 WIB
 Ustadz Abdul Somad menyampaikan tausiah terkait/tangkap layar Channel YouTube al-kahfi /

 

PORTAL PEKALONGAN – Sekolah menjadi salah satu hal yang wajib dijalani oleh anak-anak, terlebih lagi pemerintah memiliki program wajib belajar 12 tahun lamanya.

Namun, tidak semua orang punya kemampuan belajar hingga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih bagi mereka yang hendak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka perlu merogoh kocek lebih dalam lagi.

Dikarenakan banyaknya tuntutan, sebagian orang tua berpikir keras agar anaknya dapat bersekolah dengan kualitas terbaik, disamping sumber dana yang didapatkan tidak jelas asal usulnya.

Ustadz Abdul Somad, dai lulusan Al-Azhar, Mesir ini mendapatkan mengenai hukum anak yang bersekolah agama dengan uang haram. Hal itu dilansir dari Youtube Petuah Satu Menit, di mana seorang bertanya perihal status sekolahnya yang dibiayai dari sumber tidak halal.

Baca Juga: Hukum Sholat Berjamaah, Ustadz Abdul Somad: Madzhab Hambali Wajib

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Main Lempar Gelang di Pasar Malam

“Orang tua antum tidak usah diurus-urus,” jelas Ustadz Abdul Somad alias UAS.

Maksud UAS adalah apa yang diberikan orang tua terima saja, selama anak masih belum mampu hidup secara mandiri. Perihal sumber dana yang dihasilkan dari uang haram adalah urusan mereka kepada Allah Swt.

“Dia mengandung 9 bulan 10 hari, melahirkan dan merawat 2 tahun lamanya, itu saja tidak tertebus,” tutur UAS.

Jika dibandingkan dengan pengorbanan orang tua, terutama ibu, yang menumpangkan tempat di rahimnya selama masa hamil, maka tidak ada satu pun amal yang mampu membalas jasanya.

“Doakan saja supaya diampunkan dosanya oleh Allah Swt,” tutup UAS.

Sebagai anak, lebih baik berdoa untuk kedua orang tua agar diampuni Allah Swt dengan ampunan terbaik.

Soal hidayah terhadap dosa apa yang telah mereka lakukan, anak tidak kuasa memberikannya, karena hidayah adalah hak prerogatif Allah Swt.

Baca Juga: Hukum Musik Dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Alat Musik Syariah

Baca Juga: Hukum Kredit Barang Dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad

Oleh karenanya, sebagai anak, eloknya bercita-cita agar dikarunia rezeki halal yang banyak guna menyenangkan keduanya kelak. Persoalan yang telah terjadi, termasuk harta haram yang diberikannya kepada anak, didoakan saja agar Allah mengampuni segala dosanya, baik sadar dilakukan maupun yang tersilap.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit

Tags

Terkini

Terpopuler