4 Alasan Mengapa Suku Asmat Papua Memilih Sepeda Motor Listrik sejak 2007, Wajib Dicontoh Daerah Lain!

- 24 Januari 2023, 09:45 WIB
Pelat Nomor sepeda motor listrik di Kota Agats Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan yang mayoritas adalah warga Suku Asmat Papua yang sebagai pengganti atau penanda retribusi, bukan Pelat Nomor layaknya sepeda motor yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI
Pelat Nomor sepeda motor listrik di Kota Agats Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan yang mayoritas adalah warga Suku Asmat Papua yang sebagai pengganti atau penanda retribusi, bukan Pelat Nomor layaknya sepeda motor yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI /Ali A/

Maka pengendara sepeda motor listrik di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan yang mayoritas Suku Asmat tidak perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan SIM.

Ingat! Di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, sepeda motor listrik tidak dikenakan pajak kendaraan, karena dianggap atau disamakan dengan sepeda.

Wah Menarik Sekali!

Kondisi Trafik di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan

Kota Agats adalah kota tanpa lampu pengatur lalu lintas (traffic light).

Di Kota Agats juga sangat minim kecelakaan lalu lintas.

Di Kota Agats juga tidak ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan.

Anehnya, di Kota Agats, tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor lsitrik.

Baca Juga: Gus Baha: Satu Perbuatan Suami Paling Mudah dan Berpahala Besar

Berikut Regulasi terkait Sepeda Motor Listrik di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah