4 Alasan Mengapa Suku Asmat Papua Memilih Sepeda Motor Listrik sejak 2007, Wajib Dicontoh Daerah Lain!

- 24 Januari 2023, 09:45 WIB
Pelat Nomor sepeda motor listrik di Kota Agats Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan yang mayoritas adalah warga Suku Asmat Papua yang sebagai pengganti atau penanda retribusi, bukan Pelat Nomor layaknya sepeda motor yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI
Pelat Nomor sepeda motor listrik di Kota Agats Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan yang mayoritas adalah warga Suku Asmat Papua yang sebagai pengganti atau penanda retribusi, bukan Pelat Nomor layaknya sepeda motor yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI /Ali A/

Menurut Djoko Setijowarno, sudah ada peraturan daerah yang mengatur atau regulasi mengenai sepeda motor, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbub No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan berpenggerak listrik. Terbanyak sepeda motor listrik, sebanyak 3.067 unit.

"Di Kota Agats terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Kota Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning," jelasya.

Baca Juga: Gus Baha: Dzikir Berpahala Separuh Langit dan Bumi, Jangan Sering Mengamalkan! karena Malaikat Akan LeLah

Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp500.000 per tahun.

Retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.

"Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik," katanya.

Pemerintah Pusat, kata Djoko Setijowarno, dapat memberikan penghargaan bagi Kabupaten Agats yang sudah membantu mengurangi penggunaan BBM.

Indonesia sedang alami krisis energi (BBM), sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah