4 Alasan Mengapa Suku Asmat Papua Memilih Sepeda Motor Listrik sejak 2007, Wajib Dicontoh Daerah Lain!

- 24 Januari 2023, 09:45 WIB
Pelat Nomor sepeda motor listrik di Kota Agats Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan yang mayoritas adalah warga Suku Asmat Papua yang sebagai pengganti atau penanda retribusi, bukan Pelat Nomor layaknya sepeda motor yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI
Pelat Nomor sepeda motor listrik di Kota Agats Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan yang mayoritas adalah warga Suku Asmat Papua yang sebagai pengganti atau penanda retribusi, bukan Pelat Nomor layaknya sepeda motor yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI /Ali A/

Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian.

"Memang ada sepeda motor, mobil dan moda transportasi air lainnya yang menggunakan BBM. Namun itu digunakan petugas kepolisian. Ada pula mobil ambulan Puskesmas dan rumah sakit, serta mobil-mobil milik pemerintah," ujarnya.

Jumlah sepeda motor listrik di kalangan masyarakat Suku Asmat, Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan dari tahun ke tahun terus bertambah.

Saat ini sudah mencapai lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik (electric vehicle).

Warga Suku Asmat Papua yang tinggal di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan kebanyakan menggunakan sepeda motor listrik sebagai moda transportasi darat sejak 2007 hingga sekarang 2023
Warga Suku Asmat Papua yang tinggal di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan kebanyakan menggunakan sepeda motor listrik sebagai moda transportasi darat sejak 2007 hingga sekarang 2023

"Alasan kedua mengapa Suku Asmat Papua di Kota Agats, Kabupaten Asmat lebih memilih sepeda motor listrik daripada sepeda motor BBM karena di distrik tersebut sepeda motor listrik masuk dalam katagori sepeda," jelasnya.

Penggunaan pelat nomor di depan dan belakang sepeda motr listrik itu hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi.

"Alasan ketiga mengapa Suku Asmat Papua lebih memilih sepeda motor listrik dibanding sepeda motor BBM karena saat naik sepeda motor listrik mereka tidak perlu memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM," tuturnya.

Baca Juga: Gus Baha: Sifat Tergesa - Gesa yang Diperbolehkan Bahkan Mulia di Sisi Allah

Alasan keempat adalah karena sepeda motor listrik di Kabupaten Agats masuk dalam katagori sepeda (bukan sepeda motor).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah