Ini Warning PWI Jateng bagi Media Jelang Tahun Politik 2024: Berita Sebaiknya Mendidik dan Mencerahkan

- 24 Desember 2022, 13:46 WIB
Suasana refleksi akhir tahun 2022 pengurus PWI Jateng di Gedung Pers Sabtu 24 Desember 2022
Suasana refleksi akhir tahun 2022 pengurus PWI Jateng di Gedung Pers Sabtu 24 Desember 2022 /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Ini warning dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng.

Menjelang tahun politik 2024, pemberitaan media sebaiknya mendidik dan mencerahkan.

"Lebih baik lagi pemberitaan itu mendidik, mencerahkan, dan berkebangsaan," kata Amir Machmud NS, ketua PWI Jateng dalam refleksi akhir tahun 2022, Sabtu 24 Desember 2022.

Hari-hari ini, kata Amir Machmud, wartawan dan media-media sudah berfokus pada berita-berita menuju tahun politik.

Permutasi nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden mulai diapungkan oleh berbagai pihak.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Mobil Dinas TNI Tertimpa Truk Fuso Muatan Pasir yang Tabrak Separator di Cibubur

Mulai dari pengamat politik, lembaga survei, para elite partai politik, juga sejumlah kelompok relawan.

Survei-survei ketokohan dan elektabilitas capres-cawapres memenuhi ruang pemberitaan media dalam berbagai platform, termasuk media sosial.

Politik Aliran

Dari permutasi pasangan calon yang muncul, menurut Amir, bisa disimpulkan tentang kecenderungan versi-versi berdasarkan latar belakang nasionalis, agamis, yang kemudian seolah-olah terdikotomi ke dalam dua sikap, yakni politik kebangsaan dan sikap politik aliran.

Berpijak pada realitas itu, PWI Jawa Tengah mengajak para wartawan dan media untuk mempertimbangkan pengelolaan sikap berjurnalistik dan bermedia dengan narasi-narasi yang kritis, edukatif, dan mencerahkan.

Baca Juga: Peduli Korban Gempa Cianjur, LPS Serahkan Bantuan Rp2 Miliar

Pertama, media jangan larut dalam arus pemberitaan yang lebih beraksen mempertentangkan politik aliran, yang justru berpotensi menyuburkan sekat-sekat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Standar jurnalistik dengan fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan moralitas Kode Etik Jurnalistik jelas bermuatan iktikad kebajikan.

"Jangan memberi ruang pemberitaan yang bertendensi mengusik rasa keberagaman dan kebinekaan. Menuding rival politik dengan stigmatisasi seperti cebong dan kadrun, misalnya, sejauh mungkin harus dihindari dalam pemberitaam," katanya.

Kedua, kuatkan edukasi jurnalistik pada masa-masa menjelang pemilu agar lebih berorientasi pada update pengetahuan tentang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Tentu termasuk dinamika-dinamika dan evaluasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu lewat fungsi kontrol sosial.

Ketiga, ciptakan atmosfer kritis pemberitaan dengan penuh tanggung jawab, sehingga dengan agenda-agenda sosialnya pers berperan mendorong berlangsungnya pemilu, termasuk pilpres yang bening, mencerahkan, dan memaslahatkan.

Baca Juga: Tidak Bisa Bersuci tapi Sudah Masuk Waktu Sholat, Ustadz Abdul Somad: Ada 3 Pendapat Ulama

Dengan sikap tersebut, menurut Amir Machmud, media dapat berperan menjaga bangsa dari akibat-akibat pemberitaan yang hanya mementingkan sensasi kepentingan viralitas. Juga hindari memberi ruang bagi ekspresi-ekspresi politik yang membelakangi nilai-nilai berkebangsaan.

"Pers Indonesia harus kita dorong tumbuh sebagai kekuatan kebangsaan, dalam keniscayaan memahkotakan nilai-nilai keberagaman sebagai sunnatullah keindonesiaan kita," ungkanya.***

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah