Tidak Bisa Bersuci tapi Sudah Masuk Waktu Sholat, Ustadz Abdul Somad: Ada 3 Pendapat Ulama

24 Desember 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi bersuci /pexels / kolkatar chobiwala/

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Ketika waktu sholat telah tiba, maka seluruh umat Islam wajib mendirikannya sesuai dengan syarat dan rukunnya.

Namun, ada keadaan yang membuat manusia tidak bisa bersuci, baik itu karena sakit atau sedang junub di perjalanan jauh sehingga sulit untuk mandi.

Melansir Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad jelaskan pendapat ulama madzhab yang dapat dijadikan rujukan ketika mendapati keadaan seperti itu. Boleh jadi karena sakit tidak bisa menggunakan air dan debu untuk bertayamum pun tidak ada. Sehingga perlu mengambil salah satu dari tiga pendapat ulama berikut ini.

Baca Juga: Hukum Sholat Memakai Parfum Berakohol, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Pendapat

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Main Lempar Gelang di Pasar Malam

Pertama, madzhab Hanafi.

Ustadz Abdul Somad menuturkan bahwa selama tidak cukup alat untuk bersuci, maka seseorang itu tidak diwajibkan untuk sholat.

Misalnya, seseorang berada di sebuah pesawat dalam perjalanan yang sangat panjang. Sementara alat untuk bersuci seperti air dan debu tidak ada di sana, maka dia tidak wajib mengerjakan sholat.

“Tidak cukup alat bersuci, maka menurut madzhab Hanafi tidak wajib sholat,” ujar UAS.

Kedua, madzhab Hambali.

Berbeda dengan madzhab Hanafi, menurut Ustadz Abdul Somad bahwa tuntunan pada madzhab Hambali apabila tidak ada alat untuk bersuci sementara waktu sholat telah masuk, maka dia boleh sholat tanpa bersuci.

Misalnya dalam keadaan yang sama, di sebuah perjalanan yang panjang, sementara alat bersuci tidak ada, maka orang tersebut sholat sebagaimana biasanya tanpa perlu bersuci lagi.

Baca Juga: Hukum Musik Dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Alat Musik Syariah

Baca Juga: Musik itu Haram, Ustadz Abdul Somad: Mana Haditsnya?

Ketiga, madzhab Syafii.

Sedangkan madzhab Syafii, dalam pandangan Ustadz Abdul Somad termasuk madzhab yang punya tingkat kehati-hatian tinggi.

“Ketika masuk waktu dia sholat, tetapi setelah sampai tujuan dia sholat lagi. Namanya sholat I’adah,” jelas UAS.

Menurut suami Ustadzah Fatimah ini dalam madzhab Syafii lebih menjaga kehormatan waktu dan kualitas ibadah sholat.

Seseorang yang tidak menemukan alat bersuci, baik karena ketiadaan wujudnya atau pun udzur lain, tetapi waktu sholat telah masuk, maka dia tetap melaksanakan sholat tanpa berwudhu. Ini dinamakan sebagai sholat lihurmatil wakti, sholat untuk menghormati waktu agar tidak kosong dalam mengingat Allah Swt.

Nanti setelah keadaan normal, dia mengulang kembali sholatnya sesuai syarat dan rukunnya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Jangan Berdoa Minta Surga  

Baca Juga: Rajin Ikut Pengajian tapi Perilaku Tidak Berubah, Ustadz Abdul Somad: Dia Makin Jauh dari Allah Swt

Ustadz Abdul Somad menilai pendapat madzhab Syafii ini lebih menjaga keselamatan diri dan bentuk kehati-hatian yang tinggi. Umat dipersilakan memilih pendapat mana yang lebih mengena di hati.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit

Tags

Terkini

Terpopuler