Ajukan Sertifikasi Halal Gratis Sekarang, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

- 4 Januari 2023, 15:04 WIB
Logo Halal di Indonesia yang baru.
Logo Halal di Indonesia yang baru. /Dokumen Kemenag  

12. Proses pengawetan produk yang dihasilkan tidak menggunakan teknikradiasi, rekayasa genetika, penggunaan ozo (ozonisasi) dan kombinasi beberapa metode pengawetan (teknologi hurdle)

13. Melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dan mekanisme pernyataan pelaku usaha secara online melalui SIHALAL.

Baca Juga: Terlalu Santai Soal Masker, Epidemiolog Prihatin Dengan Sikap Masyarakat Indonesia

Demikian alur dan syarat pendaftaran sertifikasi halal gratis dari Kemenag. Adanya program ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyaman berusaha.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah