PORTAL PEKALONGAN - Kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan masih saja terjadi.
Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual justru terjadi di satuan pendidikan berbasis agama.
Untuk itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai Indonesia tengah menghadapi darurat kekerasan seksual di satuan pendidikan.
Mengapa kekerasan termasuk kekerasan seksual di satuan pendidikan masih banyak terjadi hingga sekarang?
Baca Juga: Herry Wirawan, Predator Anak Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup
Dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers yang dirilis P2G, Rabu 20 Juli 2022, ada 4 faktor penyebab utama kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan baik umum maupun berbasis agama.
Inilah 4 faktor utama penyebab terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan berdasarkan hasil analisis dan kajian P2G:
1. Perspektif Regulasi
Untuk sekolah sudah memiliki regulasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan, termasuk perlindungan bagi siswa dan guru.